Calon Wagub DKI Harus Laporkan Harta Kekayaan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyodorkan dua syarat utama untuk calon wakil gubernur yang akan mendampinginya memimpin ibu kota, jika kelak Joko Widodo resmi dilantik jadi Presiden Republik Indonesia ketujuh. Selain harus bersih dan dibuktikan dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), calon wagub ke depan juga harus mau bekerja keras membangun ibu kota.
Ada dua kriteria, orang yang bisa sama-sama enggak nyolong, sama-sama mau kerja keras bangun Jakarta
“Ada dua kriteria, orang yang bisa sama-sama enggak nyolong, sama-sama mau kerja keras bangun Jakarta,” kata Basuki di Balaikota, Selasa (19/8).
Terkait dua nama calon wakil gubernur yakni, Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Boy Sadikin dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Sanusi yang akan diajukan, Basuki meminta agar calon wakil gubernur mendatang bersedia melaporkan harta kekayaan mereka dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Lu cek aja, lu tanya saja ke mereka hartanya gimana? Lacak saja," ucapnya.
Basuki Usul Gubernur dan Wagub DKI Dipilih PresidenMenurut Basuki, kewenangan untuk menentukan calon wakil gubernur setelah Jokowi resmi menjadi Presiden RI merupakan kewenangan dari partai pemenang Pilkada DKI yakni, PDIP dan Partai Gerindra.
“Saya enggak berhak sih, itu kan urusannya Gerindra dan PDIP. Ya tergantung proses saja, kita pasrah saja,” ujar mantan anggota Komisi II DPR ini.